Persyaratan Dan Proses Seleksi CPNS Bagi Lulusan SMA/SMK

Selasa 14-05-2024,11:43 WIB
Reporter : DWIKA
Editor : DWIKA

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-

Persyaratan Umum

Untuk bisa melamar di instansi-instansi di atas, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar lulusan SMA/SMK, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:10 Instansi Pemerintah Ini Siap Terima Lulusan SMA-SMK dalam Rekrutmen CPNS 2024

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

Proses Seleksi

Proses seleksi CPNS umumnya meliputi beberapa tahap, yaitu:

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

BACA JUGA:Kuota Sekolah Kedinasan 2024: Peluang Emas untuk Karir di Instansi Pemerintah

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

4. Tes Kesehatan dan Kebugaran (terutama untuk posisi yang memerlukan ketahanan fisik)

Kesempatan ini merupakan peluang emas bagi lulusan SMA/SMK untuk berkarir di instansi pemerintahan.

Dengan dedikasi dan semangat yang tinggi, mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa dan negara.

BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2024, Peluang Lolos Naik 35 Persen!

Segera persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi CPNS dan raih kesempatan untuk berkarir sebagai aparatur sipil negara! (*)

Kategori :