Menuju Profesionalisme: Syarat Utama untuk Bergabung dengan Sekolah Kedinasan Kereta Api

Rabu 08-05-2024,09:19 WIB
Reporter : DWIKA
Editor : DWIKA

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-Sekolah Kedinasan Kereta Api yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Dengan tujuan untuk memastikan kualitas dan kompetensi para calon siswa, syarat-syarat ini dirancang secara teliti dan berkelanjutan.

Berikut adalah beberapa syarat pendaftaran yang perlu diperhatikan oleh para calon siswa Sekolah Kedinasan Kereta Api Kemenhub:

1. Kriteria Umum:

BACA JUGA:Menggali Potensi: Top 4 Jurusan Teknik yang Menjanjikan di Industri Pertambangan

   - Warga Negara Indonesia (WNI).

   - Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun.

   - Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

   - Tidak memiliki catatan kriminal.

   - Memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi untuk menjadi seorang petugas kereta api.

BACA JUGA:Membuka Cakrawala Karier dengan Sastra Jawa: Peluang yang Tidak Terduga di Era Digital

2. Pendidikan:

   - Lulusan SMA/SMK atau sederajat dengan nilai rata-rata minimal 7.0 (skala 10) atau setara.

   - Telah lulus Ujian Nasional atau ujian setara.

3. Kesehatan:
   - Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

BACA JUGA:Peluang Menempuh Pendidikan Berkualitas: Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal di UGM

   - Memiliki berat badan proporsional dengan tinggi badan.

   - Tidak memiliki cacat fisik yang menghambat dalam menjalankan tugas sebagai petugas kereta api.

4. Administrasi:

   - Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

BACA JUGA:Kesempatan CASN 2024 di 7 Instansi Strategis Yang Sudah Membuka Formasi

   - Melampirkan fotokopi dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan ijazah terakhir.

   - Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Tes Seleksi:
   - Mengikuti tes tertulis yang meliputi tes pengetahuan umum, tes psikologi, dan tes bahasa Inggris.

   - Menjalani tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan fisik, mata, dan pendengaran.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024: Peluang Karier di Kejaksaan Agung

   - Mengikuti wawancara dan tes fisik untuk menguji kemampuan dan kesiapan calon siswa dalam menjalankan tugas di lapangan.

Para calon siswa yang memenuhi semua syarat di atas akan mengikuti proses seleksi yang ketat untuk dapat diterima sebagai siswa Sekolah Kedinasan Kereta Api Kemenhub.

Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki semangat dan motivasi yang tinggi untuk belajar dan berkembang menjadi petugas kereta api yang profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. (*)

Kategori :