Kepulauan Widi: Perdebatan atas Nasib Sebuah Harta Karun di Laut Halmahera

Senin 06-05-2024,21:00 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

MALUKU UTARA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kepulauan Widi, sebuah gugusan pulau tak berpenghuni yang terletak di Laut Halmahera, Maluku Utara, menjadi sorotan internasional setelah kabar tentang upaya pelelangannya tersebar luas.

Terletak di sebelah tenggara Pulau Halmahera, pulau utama di kepulauan ini adalah Pulau Gane dan Weda.

Kisah kepemilikan Kepulauan Widi menjadi perdebatan sengit antara PT Leadership Islands Indonesia (LII), yang memiliki izin pengelolaan, dan pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:Melanjutkan Keharmonisan, Ketua DPC PDIP Ambil Formulir Cakada PAN

PT LII mengumumkan rencana pelelangan pulau ini melalui situs lelang Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan untuk menjual kepulauan ini.

Wahyu Muryadi, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, menegaskan bahwa Kepulauan Widi dilindungi oleh peraturan perundang-undangan Indonesia, yang melarang kepemilikan oleh orang asing serta penjualan pulau tersebut.

BACA JUGA:Starlink Hadir di Indonesia: Daftar Harga dan Jangkauan Layanan Internet Berbasis Satelit

Tindakan pemerintah Indonesia untuk mengirimkan TNI Angkatan Darat untuk mengibarkan bendera Indonesia di Kepulauan Widi adalah langkah tegas untuk menegaskan kedaulatan wilayah tersebut.

Meskipun demikian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah rencana penjualan Kepulauan Widi.

Menurutnya, PT LII berencana melelang kepulauan ini untuk mencari investor asing, bukan untuk dijual.

BACA JUGA:Mengerikan Bercampur Haru Legenda Cinta yang Terjaga oleh Ular Hitam di Bengkulu Ternyata Begini Kisahnya

Alasan di balik pelelangan tersebut adalah karena kekurangan modal untuk mengembangkan kepulauan tersebut.

Perdebatan mengenai nasib Kepulauan Widi masih berlanjut, mencerminkan kompleksitas hubungan antara pengembangan pariwisata, perlindungan lingkungan, dan kedaulatan nasional.

Sementara pihak-pihak terlibat terus berupaya mencari solusi, Kepulauan Widi tetap menjadi sebuah harta karun yang menunggu untuk dijelajahi, baik secara fisik maupun secara hukum. (*)

Kategori :