JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mempertimbangkan rekomendasi untuk memblokir game Free Fire.
Langkah ini diambil karena game tersebut dianggap berpotensi memberikan dampak negatif terhadap anak-anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga telah memberikan rekomendasi serupa terkait pemblokiran game yang dianggap dapat berdampak buruk terhadap anak-anak, termasuk Free Fire.
BACA JUGA:Mengenal Taman Nasional Komodo yang Jadi Habitat Asli Fauna Khas Indonesia
BACA JUGA:Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang Membuka Pendaftaran Calon Pilkada 2024
Setelah menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024, Budi Arie menyampaikan pentingnya menerapkan aturan batas usia untuk mengakses game daring.
"Free Fire, pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan game juga begitu. Game kan harus ada ratingnya juga," ungkapnya.
Dia juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memantau anak-anak saat mengakses game dan konten daring serta menerapkan aturan batasan usia yang sesuai.
BACA JUGA:Taman Nasional Lorent, Keindahan Sang Pemilik Salju Abadi Jayawijaya
BACA JUGA:Ini 6 Taman Nasional di Indonesia yang Diakui UNESCO
“Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya,” tambah Budi Arie. (*)