RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dimulai. Meskipun belum ada panduan resmi tentang dokumen yang diperlukan, calon pelamar bisa mempersiapkan beberapa dokumen yang kemungkinan besar akan dibutuhkan berdasarkan petunjuk pendaftaran CPNS 2023.
Dokumen-dokumen yang Mungkin Diperlukan:
1. Kartu Keluarga (KK): Kartu Keluarga merupakan dokumen penting yang perlu disiapkan sebagai bukti hubungan keluarga.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Identifikasi diri adalah hal yang krusial dalam proses pendaftaran CPNS. KTP atau surat keterangan lainnya dapat digunakan untuk membuktikan identitas calon pelamar.
3. Ijazah: Ijazah pendidikan terakhir merupakan dokumen yang menunjukkan latar belakang pendidikan calon pelamar.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024: Peluang dan Cara Daftar
4. Transkrip Nilai: Transkrip nilai pendidikan terakhir dibutuhkan untuk mengevaluasi prestasi akademis calon pelamar.
5. Pas Foto: Pas foto merupakan foto resmi calon pelamar yang digunakan dalam proses seleksi.
6. Swafoto: Swafoto atau foto diri adalah foto yang menunjukkan identitas calon pelamar dan sering kali dibutuhkan untuk memvalidasi data pelamar.
7. Dokumen Lain Sesuai Ketentuan Seleksi dan Instansi yang Dilamar: Beberapa instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti sertifikat kompetensi atau dokumen pengalaman kerja. Pastikan untuk memeriksa persyaratan khusus dari instansi yang dilamar.
BACA JUGA:Ketentuan Umum Pendaftaran Peserta Didik untuk Seleksi Masuk PTKIN/PTN
Mempersiapkan dokumen dengan baik adalah langkah awal yang penting untuk sukses dalam proses pendaftaran CPNS 2024. (*)