RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dua tokoh pemerintahan, Aldiwan Haira Putra, S.STP, MPA, Lurah Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, dan Edy Hamdani, Kepala Desa Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang, telah terpilih untuk mewakili 157 Lurah/Kades se kabupaten Empat Lawang dalam seleksi Paralegal Justice Awards 2024, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Seleksi ini merupakan bagian dari proses berjenjang yang dimulai dari tingkat Kecamatan hingga tingkat Nasional.
Saat ini, seleksi berada di tingkat kabupaten, dengan panitia seleksi yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk Pemda Empat Lawang, Pengadilan Agama, dan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Penilaian dilakukan secara terpisah melalui aplikasi Zoom pada Selasa (02/4/2024). Kabag Hukum Setda Empat Lawang, Sumitro Sukmabahagia, menyatakan pentingnya Paralegal Justice Awards sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para Lurah dan Kades.
BACA JUGA:Arema FC Berjuang Atasi Tantangan di Tengah Penundaan Liga 1 Indonesia
Mereka merupakan garda terdepan pemerintah dalam penyelesaian perkara non litigasi.
Budi menekankan betapa melelahkannya peran mereka, yang selalu siap sedia menangani masalah tanpa mengenal waktu.
Oleh karena itu, penghargaan ini sangatlah pantas bagi mereka.
Aldiwan Haira Putra, Lurah Tanjung Kupang, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada panitia seleksi atas kepercayaan yang diberikan padanya.
BACA JUGA:Youssouf Fofana Menegaskan Fokusnya pada AS Monaco Meski Diproklamirkan Target AC Milan
Meskipun merasa masih muda dan memiliki banyak hal untuk dipelajari, Aldiwan berjanji untuk memberikan yang terbaik.
Ia berharap dapat mengharumkan nama Empat Lawang tidak hanya di tingkat Provinsi, tetapi juga di tingkat Nasional.
Dalam konteks ini, partisipasi Aldiwan dan Edy Hamdani mencerminkan semangat dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memajukan daerah mereka.
Semoga mereka dapat meraih kesuksesan dalam seleksi ini dan memberikan inspirasi bagi pemerintahan di tingkat lokal. (*)