RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dua pekan setelah dimulainya ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, kabar baik menyelimuti para pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak di Kabupaten Empat Lawang.
Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 mereka akan segera dibagikan sebelum cuti bersama Lebaran.
Menurut Fauzan Khoiri, rencana pencairan THR atau gaji ke-13 direncanakan pada minggu pertama bulan April mendatang.
"Insyaallah, tunjangan atau gaji ke-13 akan kita bagikan sebelum cuti bersama Lebaran, tentatifnya pada minggu pertama April," ujarnya.
BACA JUGA:Modus Ajak Beli Takjil, Pemuda di OKU Paksa Pacarnya Seks Oral, Korban Dicekik dan Diancam
Sebagai penjabat bupati, Fauzan Khoiri menegaskan bahwa besaran THR yang akan diterima oleh PNS akan sesuai dengan gaji yang mereka terima setiap bulannya.
"Insyaallah, mudah-mudahan nanti elemen-elemen kompilasi THR ini akan disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tapi kami selaku kepala daerah memastikan bahwa THR PNS tidak akan terganggu," tambahnya. (*)