Debt Collector di Palembang Ditembak dan Ditusuk oleh Oknum Polisi Berpangkat Aiptu

Minggu 24-03-2024,14:51 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dua debt collector di Kota Palembang mengalami luka tembak dan tusuk yang diduga dilakukan oleh oknum polisi pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua korban tersebut diketahui bernama Dedi Zuheransyah (49) dan Robert. Peristiwa tersebut terjadi di parkiran mall PS X di Jalan Pom IX, Palembang.

Kejadian bermula saat oknum polisi yang bernama Aiptu FN, yang bertugas di salah satu Polsek di Lubuklinggau, tak sengaja bertemu dengan korban di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Apakah Wajib Makan Sahur Berikut Ulasan Tidak Makan Sahur dan Tetap Melanjutkan Puasa?

Ketika mobil yang digunakan oleh oknum tersebut diduga menunggak pembayaran cicilan, Dedi dan Robert langsung mengejarnya. Terjadi kesalahpahaman dan cekcok mulut antara mereka.

Tak dapat mengendalikan emosi, FN kemudian mencabut senjata apinya. Meskipun sudah dihalangi oleh istri FN, FN tetap menembakkan senjata apinya ke arah Dedi, meskipun tidak mengenainya. Kejar-kejaran berlanjut dan berujung pada penusukan.

Akibat kejadian ini, korban Dedi mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di tangan dan punggung.

BACA JUGA:Hukum Berbuka Puasa Secepatnya saat Sudah Waktunya

Sedangkan Robert mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri dan harus segera dilarikan ke Ruang UGD RS Siloam.

Ketika diwawancarai di TKP, seorang rekan korban bernama Bandi menyatakan bahwa pertemuan dengan FN terjadi secara tidak sengaja dan mereka berinteraksi dengan baik. Namun, FN tiba-tiba marah-marah.

Bandi menambahkan bahwa FN langsung mengeluarkan senjata apinya dan menembak satu kali ke arah Dedi, meskipun tidak mengenainya.

BACA JUGA:5 Tips Memilih Motor RX King yang Tepat untuk Anda

FN diketahui sebagai anggota Polsek Lubuklinggau Selatan yang bertugas sebagai anggota Sabhara.

Sementara itu, Robert mengungkapkan bahwa FN membawa mobil Avanza warna putih dan diketahui belum membayar cicilan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, ketika dikonfirmasi oleh Sripoku.com, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi.

Kategori :