Analisis Gaji Sri Mulyani dan Anak Buahnya: Merangkap 30 Jabatan dan Penghasilan Fantastis dari Jabatan Ganda
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia, tidak hanya memegang satu jabatan, melainkan merangkap dalam 30 posisi di luar Kementerian Keuangan.
Namun, meskipun memiliki banyak jabatan, ia hanya boleh menerima gaji dari satu sumber saja.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000, gaji seorang Menteri di Indonesia adalah sekitar Rp18.648.000 per bulan, ditambah fasilitas lain seperti rumah dinas dan asuransi kelas VVIP.
BACA JUGA:Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, serta Pensiunan Dimulai pada 22 Maret 2024, Benarkah
Namun, Sri Mulyani menyebut bahwa ada perbedaan antara gaji dan honor, dan tidak ada aturan yang melarang penerimaan honor, kata nya di acara Kick Andy.
Hal ini menciptakan pro dan kontra dalam urusan keuangan di kalangan pejabat negara.
Beberapa jabatan yang diemban di antaranya Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua dan Anggota dari SKK Migas, LPS, OJK, BRIN, Dewan Energi Nasional, KUR, dan sebagainya.
BACA JUGA:Memoria Perjalanan Terakhir: Mengenang 8 Artis Populer yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan 2024
Selain Sri Mulyani, anak buahnya di Kementerian Keuangan juga memiliki penghasilan fantastis dari rangkap jabatan, seperti Suahasil Nazara yang mendapatkan remunerasi hingga Rp2,16 miliar per bulan sebagai komisaris BUMN PLN, lebih dari 20 kali lipat dari gaji ASN yang diterimanya.
Ini menunjukkan bahwa kekayaan para pejabat negara sering kali berasal dari remunerasi jabatan di BUMN, yang wajar meningkatkan harta kekayaan mereka dalam waktu singkat.
BACA JUGA:Breaking News! 17 Bacokan Menewaskan Janda Anak Satu di Pendopo
Berikut daftar pejabat Kemenkeu yang punya penghasilan fantastis:
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara : Komisaris PLN
Sekretaris Jenderal: Komisaris Pertamina