“Kejadian terakhir ini terjadi ketika korban baru saja pulang dari sekolah,” jelas Kapolsek.
Tersangka akan dihadapkan pada hukuman sesuai pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76d juncto pasal 81 ayat 3 subsider pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 e Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman tersebut. (*)
Kategori :
Terkait
Senin 20-05-2024,06:51 WIB
PKN STAN dan IPDN: Sekolah Kedinasan dengan Kuota Penerimaan Terbanyak Tahun 2024
Minggu 19-05-2024,11:30 WIB
Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna (Catar) Sekolah Kedinasan Tahun 2024
Sabtu 18-05-2024,20:40 WIB
Yayasan Tzu Chi Indonesia dan PT. SMS Berikan Bantuan Satu Tas Sejuta Mimpi di SD Negeri 18 Tanjung Kupang
Kamis 16-05-2024,08:57 WIB
Persyaratan Foto Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Apa yang Harus Diperhatikan?
Kamis 16-05-2024,07:42 WIB
Persiapkan Diri Anda: Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 Telah Diumumkan
Terpopuler
Minggu 19-05-2024,12:38 WIB
Risiko dan Keamanan dalam Penggunaan Aplikasi Mobile Banking
Minggu 19-05-2024,12:59 WIB
Mengulik Suku Sumba di NTT: Sejarah hingga Rumah Adat
Minggu 19-05-2024,14:59 WIB
Misteri 12 Kerajaan Gaib di Gua Matu Pesisir Barat Lampung
Minggu 19-05-2024,16:31 WIB
Kegiatan Tahunan Festival Serapungan Musi Kembali Diadakan, Pemerintah Berharap Bisa Masuk Kalender Nasional
Minggu 19-05-2024,10:35 WIB
Kabar Baik! Guru ASN Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Tambahan dari Kemendikbudristek
Terkini
Senin 20-05-2024,08:25 WIB
Misteri Tiga Danau Berwarna di Gunung Kelimutu
Senin 20-05-2024,08:12 WIB
Salar de Uyuni: Wajan Garam Terbesar dan Cermin Terluas di Dunia
Senin 20-05-2024,07:34 WIB
Hum Taos: Fenomena Misterius di Kota Kecil New Mexico
Senin 20-05-2024,07:21 WIB
Keajaiban Air Terjun The Devil’s Kettle: Misteri Tanpa Muara di Minnesota
Senin 20-05-2024,06:51 WIB