Tujuh Remaja Diamankan Polisi

Sabtu 16-03-2024,10:27 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

PRABUMULIH, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam upaya pencegahan tawuran antar remaja, Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan tujuh pemuda pada Jumat malam (15/3/2024) di Gedung Kesenian Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh kepolisian setempat.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH mengatakan, para remaja yang diamankan berinisial RI, MA, DEH, FA, AJ, MR, dan REM, semuanya masih berstatus pelajar dan berasal dari berbagai kelurahan di Prabumulih. 

Mereka ditangkap saat Tim KRYD melakukan patroli di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan mencurigai aktivitas kelompok remaja yang tengah berkumpul di depan gedung kesenian.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba Polres Empat Lawang Lakukan Penggerebekan di Desa Sleman

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa mereka memiliki lima buah kain sarung yang dimodifikasi menjadi bandulan, salah satunya berisi ikat pinggang, yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

Para remaja ini mengakui bahwa mereka berencana untuk bertemu dengan kelompok remaja lain dari stasiun Prabumulih untuk melakukan tawuran.

Setelah pendataan identitas dan interogasi awal, Tim KRYD membuat perjanjian dengan para remaja tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. 

Jika terbukti melanggar, mereka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas ungkap Kasus Narkoba dengan Mengamankan 3,41 gram Sabu

Selanjutnya, mereka dikembalikan kepada orang tua atau keluarga masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.

Dalam rangka menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H, AKP Yani menyampaikan bahwa sesuai instruksi Kapolda Sumsel dan Kapolres Prabumulih, kepolisian akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan dan lokasi yang rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Ini adalah bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas selama bulan puasa.

AKP Yani juga mengimbau warga yang melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center di nomor 110 atau WA 0811-7387-110.

BACA JUGA:Diduga Pengedar Narkotika Pria 29 Tahun di Empat Lawang Di Amankan Polisi

Kategori :