WOW! Ada Ide Dirikan Singosari di Malang Jawa Timur

Sabtu 02-03-2024,11:45 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

MALANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kabupaten Malang, salah satu kabupaten terbesar di Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, belakangan ini beredar kuisioner di beberapa grup WhatsApp yang bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat terkait pemekaran kabupaten ini.

Kuisioner tersebut merupakan tindak lanjut dari Rembug Apem (Aspirasi Pemekaran) Kabupaten Malang yang digelar pada Januari 2024 lalu. 

Rembug Apem adalah sebuah forum diskusi yang diinisiasi oleh sejumlah tokoh masyarakat, LSM, dan akademisi yang peduli dengan isu pemekaran.

BACA JUGA:Mahakam Ulu Pemekaran Kabupaten Termuda dengan Keanekaragaman Budaya Tinggi

Pemekaran Kabupaten Malang sendiri bukanlah hal baru. Wacana ini sudah bergulir sejak 2015, ketika sejumlah pihak mengusulkan agar kabupaten ini dibagi menjadi dua atau tiga kabupaten baru. 

Alasannya, Kabupaten Malang yang memiliki 33 kecamatan dan lebih dari 300 desa dinilai terlalu luas dan padat, sehingga pelayanan publik tidak optimal.

Beberapa wilayah yang dianggap potensial untuk menjadi kabupaten baru antara lain Lawang, Kasembon, Poncokusumo, dan Pakis. 

Nama-nama seperti Kabupaten Singosari, Kabupaten Kanjuruhan, Kabupaten Kepanjen, Kabupaten Malang Selatan, dan Kabupaten Malang Utara pun sempat mencuat sebagai usulan.

BACA JUGA:Perkembangan Pemekaran Daerah di Provinsi Sumatera Selatan

Dukungan pemekaran tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari sejumlah anggota legislatif, baik di tingkat daerah maupun pusat. 

Bahkan, sudah ada beberapa rancangan mengenai pembagian kecamatan yang akan masuk dalam masing-masing kabupaten baru.

Namun, pemekaran Kabupaten Malang tidak semudah membalik telapak tangan. Ada banyak proses dan persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kajian akademik, konsultasi publik, hingga persetujuan pemerintah pusat. 

Selain itu, pemerintah pusat juga belum mencabut moratorium tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang diberlakukan sejak 2014.

BACA JUGA:Pemekaran Sumsel Barat, Muratara Siap Anggarkan Dana

Kategori :