PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, mengawali kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan tema "Implementasi Fleksibilitas BLUD, Permasalahan yang Dihadapi dan Solusinya."
Acara ini diadakan di Hotel Aston Palembang pada Rabu, 28 Februari 2024.
Fatoni menyatakan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kapasitas pengelola BLUD.
BACA JUGA:14 Ribu Ton Beras Impor Masuk Gudang Bulog Sumsel-Babel
"Bimtek menjadi sarana kita untuk meningkatkan pengetahuan, bertukar, dan juga update informasi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi tata kelola menjadi kunci utama dalam menjalankan operasional BLUD dengan baik.
BLUD, sebagai sistem yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur SDM, serta mendapatkan kepercayaan masyarakat dan keuntungan.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Turunkan Ratusan Personel untuk Pastikan Keamanan Proses Pleno Rekapitulasi
Fatoni menyoroti pentingnya dukungan terhadap SDM yang berkualitas, dengan memperbaiki MK3I (mindset, kompetensi, komitmen, kekompakan, dan inovasi), serta menerapkan prinsip "benar, baik, dan indah."
Karo Perekonomian Sumsel, Henky Putrawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap kapasitas BLUD, penataan keuangan, serta menyusun penilaian kinerja laporan BLUD. Dengan demikian, diharapkan permasalahan yang dihadapi dapat teratasi dengan lebih baik dan efisien.
Peningkatan kapasitas diri, inovasi, kreativitas, motivasi diri, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan regulasi menjadi kunci dalam menjalankan pengelolaan BLUD.
BACA JUGA:Hadiri Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Kontestan
Semua pekerjaan perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan dukungan dari berbagai aspek yang telah disebutkan.
Dengan adanya kegiatan Bimtek seperti ini, diharapkan pengelola BLUD dapat terus memperbaharui pengetahuan dan keterampilan mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, sesuai dengan prinsip pelayanan yang berkualitas dan menguntungkan. (*)