Hari Libur, Capil Tetap Buka Pelayanan Pembuatan Dokumen

Kamis 08-02-2024,14:08 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemilu bakal berlangsung pada Rabu, 14 Februari mendatang.

Pemerintah juga telah menetapkan hari libur mulai dari tanggal 8 Februari hingga 11 Februari.

Namun, Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, tetap akan membuka layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

Hal serupa juga berlaku bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Inilah Dua Tokoh Bersejarah yang Membangun dan Memajukan Wilayah Mataram, Nomor 2 Bikin Kaget!

Kepala Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang, Oki Bial, melalui Sekretaris Disdukcapil, Redi Pratama S.H., M.M., mengatakan siap melaksanakan surat perintah tersebut.

 

"Kami dari Disdukcapil siap melaksanakan apa yang tertera di surat tugas tersebut," ucapnya saat ditanyai Rakyat Empat Lawang melalui WhatsApp, Kamis, 8 Februari 2024.

 

"Meskipun hari libur dan tanggal merah kami akan membuka layanan di kantor sesuai jadwal," imbuhnya.

 

Pelayanan ini juga akan tetap dibuka pada tanggal tepat pada pelaksanaan pemilu 14 Februari nanti, mulai dari pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

BACA JUGA:Menjaga Kesehatan Pencernaan dengan Durian

BACA JUGA:Sidang Kelulusan Akhir Seleksi SIPSS T.A. 2024

Redi juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang butuh pelayanan, bisa mendatangi kantor Disdukcapil.

 

"Himbauan kepada masyarakat yang butuh pelayanan, baik buat KTP, KK, akte maupun layanan lainnya silakan datang ke kantor Disdukcapil di komplek perkantoran Pemkab Empat Lawang, Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi," tandasnya. (*)

Kategori :