PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengonfirmasi bahwa provinsi ini telah mengukuhkan enam indikasi geografis dengan sertifikat.
Keenam indikasi geografis tersebut melibatkan produk unggulan dari berbagai daerah di Sumsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyatakan bahwa indikasi geografis yang telah bersertifikat meliputi kopi robusta Semendo, kopi robusta Empat Lawang, duku Komering, kopi robusta Pagar Alam, gambir toman Musi Banyuasin, dan kopi robusta Muara Dua, OKU Selatan.
BACA JUGA:Jangan ditiru, Konflik Hebat antara Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir saat Pelantikan Kades
Dalam proses pemeriksaan substantif dan pemberian sertifikat, kopi robusta Lahat tengah menjadi fokus perhatian.
Ilham Djaya juga menambahkan bahwa mereka sedang melakukan pendampingan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran indikasi geografis jeruk gerga Pagaralam pada 2024, sebagai bagian dari rencana aksi.
Demi mendukung inisiatif ini, Kemenkumham Sumsel terus mendorong masyarakat di 17 kabupaten/kota di wilayahnya untuk mendaftarkan merek kolektif.
BACA JUGA:Sukseskan Pemilu, DPC Demokrat Pagaralam Lakukan Bimtek Saksi Partai
Upaya ini melibatkan koordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi Sumatera Selatan, serta kunjungan ke PT Bukit Asam (PTBA) di Kabupaten Muara Enim.
Di perusahaan tambang batubara ini, terdapat program CSR bernama Sentra Industri Bukit Asam (SIBA), yang juga diupayakan sebagai merek kolektif sentra industri binaan.
Ilham Djaya menyampaikan harapannya agar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan produk lokal dan pemberdayaan masyarakat di Sumatera Selatan. (*)