RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres Empat Lawang Polda Sumsel melalui Satlantas Polres Empat Lawang intensif dalam menjalankan kampanye keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Empat Lawang AKBP DODY SURYA PUTRA.,S.I.K.,S.H.,M.H Melalui Kasat Lantas AKP DESI AZHARI SH., M.Si menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas, terutama perioritas 12, kembali dilaksanakan.
Tempat pelaksanaan penindakan kali ini berfokus di sekitaran jalan lintas Sumatera Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Kasat Lantas menjelaskan, "Hari ini kita kembali lakukan penindakan kepada pengendara yang tidak taat dalam berlalulintas.
BACA JUGA:Tanam Ribuan Pohon Ganja, Asmono Warga Desa Batu junggul Terancam Hukuman Seumur Hidup
BACA JUGA:11 Jam Jalan Kaki, Ladang Ganja di Desa Batu Jungul Terungkap Hamparan Ribuan Pohon Ganja
Untuk memaksimalkan penindakan, kita lakukan di beberapa titik."
Dalam patroli hunting, petugas Satlantas masih menemukan banyak pengendara yang melanggar aturan.
Selain memberikan himbauan, penindakan langsung diberlakukan terhadap pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasat Lantas mengimbau seluruh masyarakat untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas.
"Taati aturan berlalu lintas, demi keselamatan di jalan raya dan tetap utamakan keselamatan, bersama kita wujudkan kamseltibcarlantas," ungkap Kasat. (*)