Para pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun hukuman dan maksimal seumur hidup kurungan penjara. (*)
Tanam Ribuan Pohon Ganja, Asmono Warga Desa Batu junggul Terancam Hukuman Seumur Hidup
Jumat 02-02-2024,13:10 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra
Kategori :
Terkait
Rabu 30-04-2025,08:58 WIB
Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di PT Scada Logistik Karang Endah
Rabu 23-04-2025,10:58 WIB
Kurir Sabu 1,4 Kg Kembali Disidang di PN Palembang, Polisi: Target Utama Masih DPO
Jumat 31-01-2025,11:31 WIB
Curanmor di Jambi Pelaku Ditangkap Polres Empat Lawang, Diduga Juga Membawa Istri Orang
Kamis 19-12-2024,14:52 WIB
Kejari Empat lawang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang Telah Inkracht
Rabu 30-10-2024,07:13 WIB
Seorang Ayah Laporkan Anaknya ke Polisi, Ini Pasalnya!
Terpopuler
Senin 01-09-2025,10:01 WIB
Rektor UI Beri Arahan Mahasiswa Jelang Demo di Polda Metro:
Senin 01-09-2025,12:59 WIB
7 Penjarah Rumah Uya Kuya Diperiksa Polisi, Motif Masih Didalami
Senin 01-09-2025,12:59 WIB
Demo Masa di DPRD Lubuk Linggau, Situasi Aman Terkendali
Senin 01-09-2025,18:56 WIB
7 Korban Jiwa dalam Demonstrasi 25-30 Agustus 2025, Dari Driver Ojol hingga Tukang Becak
Senin 01-09-2025,14:58 WIB
Kantor Samsat Dibakar, Massa Tak Dikenal Serang Fasilitas Polisi di Palembang
Terkini
Senin 01-09-2025,20:49 WIB
Sidang Etik Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Driver Ojol Digelar Rabu-Kamis
Senin 01-09-2025,18:56 WIB
7 Korban Jiwa dalam Demonstrasi 25-30 Agustus 2025, Dari Driver Ojol hingga Tukang Becak
Senin 01-09-2025,16:57 WIB
Usai Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf & Serukan Demokrasi Sehat
Senin 01-09-2025,14:58 WIB
Kantor Samsat Dibakar, Massa Tak Dikenal Serang Fasilitas Polisi di Palembang
Senin 01-09-2025,13:49 WIB