Rahasia Mudah: Cara Cek dan Lacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Senin 29-01-2024,06:39 WIB
Reporter : Mael
Editor : Adi Candra

Selama menunggu, peserta dapat melacak klaim BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Misteri Hantu di Rumah Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Terungkap

Dengan memasukkan nomor KPJ atau nomor KTP, peserta dapat melihat status pembayaran klaim. Status berwarna hijau menandakan bahwa saldo telah dicairkan ke rekening peserta

Dengan begitu, peserta dapat dengan mudah mengetahui apakah klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah cair atau belum secara online.

BACA JUGA:Mitos dan Keharuman Bunga Melati: Antara Roh Halus dan Khasiat Nyata

Semoga informasi ini bermanfaat untuk memudahkan proses klaim dan pemantauan saldo JHT.***

Kategori :