Celurit Membara: Jejak Tradisi Carok dan Misi Memelihara Martabat Madura
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Baru-baru ini, Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, menjadi sorotan setelah kasus perkelahian mengakibatkan kematian 4 orang.
Kakak beradik Hasan Busri (40) dan Moh Wardi (35) menjadi tersangka pembunuhan terhadap Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri, dan Hafid pada Jumat (12/1/2024).
Apa Itu Carok?
Carok merupakan tradisi pertarungan orang Madura menggunakan celurit untuk memulihkan harga diri yang dilecehkan.
Kasus carok sering kali terkait dengan sentimen, seperti gangguan terhadap istri, perselingkuhan, masalah tanah, harta warisan, utang-piutang, dan permasalahan lainnya.
BACA JUGA:Tradisi Unik Suku Madura yang Perlu Dilestarikan Identitas Suku Madura
Dalam bahasa Kawi, carok artinya perkelahian. Awalnya merujuk pada pertarungan untuk membela harga diri, carok dilakukan dengan senjata berupa celurit.
Meskipun dapat mengakibatkan kematian atau luka parah pada salah satu atau kedua pihak, carok dianggap sebagai upaya mempertahankan harga diri.
BACA JUGA:Merantau untuk Hidup, Migrasi Orang Madura dan Transformasi Pekerjaan di Jawa Timur
Meski dianggap tidak dibenarkan karena melibatkan perampasan hak hidup, tradisi carok tetap bertahan di Madura hingga saat ini, meski tidak seintens pada masa lampau.
Masyarakat Madura, dalam beberapa kasus, mendukung atau menganggap carok sebagai bagian dari budaya yang telah tertanam secara mendalam.*
BACA JUGA:Tanah, Kehormatan, dan Carok: Membahas Akar Budaya Madura yang Kaya