BACA JUGA:Misteri Anak Soekarno yang Dirahasiakan Selama 40 Tahun: Gempar Kabarnya Terungkap!
BACA JUGA:Mourinho Dipecat, De Rossi Jadi Pelatih Baru Roma
Pemekaran Menjadi 2 Provinsi (1960–1964)
Sulawesi Utara (Administratif) (1960)
Wilayah asal: Pemekaran dari Provinsi Administratif Sulawesi.
Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom dengan nomenklatur Provinsi Sulawesi Utara-Tengah (1960).
BACA JUGA:Menarik Bukan, 1.3 Ton Uang Kertas di Jadikan Bahan Bakar CPO
Sulawesi Selatan (Administratif) (1960)
Wilayah asal: Pemekaran dari Provinsi Administratif Sulawesi.
BACA JUGA:Rahasiah Kesaktian Soekarno, Sang Proklamator yang Selalu Lolos dari Ancaman Pembunuhan
BACA JUGA:Viral Curhatan Siswi SMK Juara 1 Lomba: Tanggapan Panitia dan Kepala Sekolah
Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom dengan nomenklatur Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (1960).
Pemekaran Menjadi 4 Provinsi (1964–1999)
Sulawesi Selatan (1960/4–sekarang)
Nomenklatur: Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (1960-1964), lalu Provinsi Sulawesi Selatan (1964–sekarang).