Rincian Biaya dan Keuntungan Over Kredit Rumah Menggunakan Jasa Notaris, Simak disini!

Minggu 14-01-2024,23:29 WIB
Reporter : Mael
Editor : Adi Candra

Meskipun terdapat keuntungan, calon pembeli harus memperhatikan beberapa biaya terkait notaris, antara lain:

Biaya Provisi dan Administrasi:

Provisi 1% dari limit kredit.

Biaya administrasi 1%, minimal Rp 500.000 atau jumlah yang lebih besar.

BACA JUGA:Berikut Pilihan Mobil Keluarga Terbaik: Irit dan Nyaman

Biaya Notaris:

Biaya untuk menyusun dokumen transaksi seperti AJB dan surat kuasa.

Biaya Surat-Menyurat dan Pelaporan:

Terkait dengan pengajuan permohonan kredit dan pelaporan kepemilikan kepada bank.

BACA JUGA:Pentingnya Surat Keterangan Usaha untuk Pinjaman KUR BRI 2024: Panduan dan Contoh SKU

Pentingnya Pemahaman Biaya

Sebelum memulai proses over kredit, calon pembeli perlu memahami dengan jelas besaran biaya yang akan dikenakan.

Kejelasan ini membantu dalam perencanaan finansial dan memastikan aspek hukum dan administratif terpenuhi.

Dengan demikian, melalui pemahaman yang baik terhadap rincian biaya dan keuntungan, proses over kredit rumah menggunakan jasa notaris dapat berlangsung lebih lancar dan aman.

BACA JUGA:Mobil yang Dihentikan Produksinya pada Tahun 2023: Berikut Deretanya

Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon pembeli yang akan menjalani transaksi over kredit rumah.***

Kategori :