Mengerikan! Beginilah Nasib Para Pelaku Pesugihan Tumbal Jiwa Setelah Meninggal Dunia!

Jumat 12-01-2024,08:37 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pesugihan adalah praktik yang dilakukan oleh sebagian orang untuk mendapatkan kekayaan secara instan dengan cara bersekutu dengan makhluk gaib. 

Pesugihan memiliki banyak jenis dan syarat, tergantung dari kesepakatan antara pelaku dan makhluk gaib yang dijadikan mitra. 

Salah satu jenis pesugihan yang paling berbahaya dan mengerikan adalah pesugihan tumbal jiwa.

Pesugihan tumbal jiwa adalah ritual pesugihan yang menumbalkan diri sendiri sebagai bayaran untuk mendapatkan kekayaan. 

BACA JUGA:Susu Tuyul Pelipur Luka? Mengungkap Misteri Pesugihan Tumbal Susuan dan Rahasia Kekayaan Kilat!

BACA JUGA:Berikut Pembahasan Menghindari Pernikahan pada Bulan Suro: Mitos dan Tradisi Jawa

Pelaku pesugihan ini harus rela menyerahkan nyawanya kepada penguasa tempat pelaku melakukan ritual pemujaan, yang biasanya adalah bangsa jin. 

Konon katanya, jika pelaku nantinya meninggal dunia, nyawa pelaku akan mutlak milik penguasa tersebut dan tidak bisa diselamatkan oleh apapun.

Tidak hanya itu, jiwa (roh) pelaku juga akan menjadi pengabdi abadi si penguasa bangsa jin yang dia puja semasa hidup menjalani ritual pengabdian. 

Pelaku pesugihan ini harus melakukan berbagai macam perintah dan tugas dari penguasa bangsa jin, tanpa bisa menolak atau melawan. 

BACA JUGA:6 Jenis Pesugihan yang Paling Populer di Indonesia! Tumbalnya Bukan Main, Ada yang Sampai Tukar Janin!

BACA JUGA:Pecinta Petualang Wajib Tahu! Ini Sejarah Mistis Makam di Puncak Gunung Lawu

Pelaku pesugihan ini juga tidak akan mendapatkan ketenangan atau kebahagiaan di akhirat, melainkan akan terus menderita dan tersiksa.

Pesugihan tumbal jiwa sangat bertentangan dengan ajaran agama dan nilai kemanusiaan. 

Pesugihan ini juga sangat merugikan diri sendiri dan orang lain, karena pelaku pesugihan ini tidak akan bisa menikmati kekayaan yang didapatkannya dengan tenang dan damai. 

Kategori :