Pesugihan ini dilakukan dengan cara melakukan ritual berdasarkan petunjuk dukun dan kesepakatan jumlah umur yang ditumbalkan, biasanya kelipatan ganjil, seperti 7, 9, 11, atau 13 tahun.
Pelaku harus membayar sejumlah uang, emas, atau barang berharga lainnya kepada dukun sebagai biaya ritual.
BACA JUGA:Dewan Minta Peningkatan Pengawasan LPG Subsidi 3 kg
Pelaku pesugihan ini akan mendapatkan kekayaan yang sesuai dengan jumlah umur yang ditumbalkan.
Namun, pelaku juga harus siap untuk menghadapi kematian yang lebih cepat, karena umurnya akan berkurang seiring dengan bertambahnya kekayaannya.
Pelaku juga tidak akan mendapatkan ketenangan di akhirat, karena telah menjual umurnya kepada setan.
BACA JUGA:Terus Berupaya Menjaga Stabilitas Inflasi
5. Pesugihan Tumbal Jiwa
Pesugihan ini adalah pesugihan yang paling berbahaya, karena menyangkut jiwa pelaku sendiri.
Pesugihan ini dilakukan dengan cara menyerahkan jiwa pelaku kepada penguasa tempat pelaku melakukan ritual pemujaan, seperti makam, pohon, atau gua.
Pelaku harus melakukan berbagai macam pengorbanan, seperti menyembelih hewan, memotong rambut, atau meminum darah, untuk menunjukkan kesetiaannya kepada penguasa tersebut.
BACA JUGA:Pedagang Setuju Revitalisasi Pasar 16 Ilir dengan Syarat
Pelaku pesugihan ini akan mendapatkan kekayaan dan kekuasaan yang luar biasa, serta kebal dari segala macam gangguan.
Namun, pelaku juga harus rela kehilangan jiwa dan kebebasannya, karena jika pelaku meninggal dunia, nyawanya akan menjadi milik penguasa tersebut.
Jiwa pelaku juga akan menjadi pengabdi abadi penguasa tersebut, dan tidak akan mendapatkan surga atau neraka.
BACA JUGA:Kinerja Pj Gubernur Sumsel Dievaluasi Kemendagri