EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Beginilah kondisi Kandar alias Kanduk warga Kelurahan Kupang yang menjadi keganasan amukan massa.
Dirinya ditangkap saat melakukan aksi maling di salah satu rumah warga di Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi bersama dua rekan lainnya yakni Blep dan Adi yang berhasil melarikan diri.
Kandar mengalami luka-luka dan babak belur setelah diamuk massa dan langsung diserahkan ke Polsek Tebing Tinggi untuk diamankan.
"Sekira pukul 02.00 WIB, Minggu, 7 Januari 2024 telah diamankan oleh warga pelaku bernama Iskandar dengan keadaan luka-luka. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Tebing Tinggi untuk dilakukan Pemeriksaan lebih Lanjut," ungkap Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang IPTU Salpia Waldi.
Dijelaskan, IPTU Salpia Waldi bertempat di TKP, pada saat korban sedang tidur, korban mendengar suara ramai diluar rumah, mendengar keramaian korban pun keluar rumah.
"Pada saat keluar rumah korban melihat warga sudah ramai di samping rumahnya, lalu warga memberitahu bahwa telah diamankan pelaku pencurian yang telah masuk kerumah korban dan telah mengambil 1 (satu) tab lenovo," jelasnya.
BACA JUGA:Misteri dan Pesona, Jejak Misteri di Danau-Danau Jawa Barat
Ditambahkan IPTU Salpia Waldi, pelaku membobol rumah korban dengan cara membuka jendela secara paksa menggunakan 1 (satu) patahan parang.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek Tebing Tinggi untuk di tindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
"Pelaku dikenakan kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," tukasnya. (Pad)