Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom dengan nomenklatur Provinsi Sulawesi Utara-Tengah (1960).
Sulawesi Selatan (Administratif) (1960)
Wilayah asal: Pemekaran dari Provinsi Administratif Sulawesi.
BACA JUGA:Rahasiah Kesaktian Soekarno, Sang Proklamator yang Selalu Lolos dari Ancaman Pembunuhan
Dialihkan statusnya menjadi provinsi otonom dengan nomenklatur Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (1960).
Pemekaran Menjadi 4 Provinsi (1964–1999)
Sulawesi Selatan (1960/4–sekarang)
Nomenklatur: Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (1960-1964), lalu Provinsi Sulawesi Selatan (1964–sekarang).
Sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Tenggara (1964) dan Provinsi Sulawesi Barat (2004).
Sulawesi Tengah (1964–sekarang)
Pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah.
Sulawesi Tenggara (1964–sekarang)
Pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggarak
Sulawesi Utara (1960/4–sekarang)
Nomenklatur: Provinsi Sulawesi Utara-Tengah (1960-1964), lalu Provinsi Sulawesi Utara (1964–sekarang).