Tidak hanya diakui oleh Kaum Muda, gerakan Islam modernis ini menemui perlawanan dari ulama tradisional.
BACA JUGA:Kerajaan-Kerajaan Minangkabau: Memahami Keragaman Budaya dan Perkembangan Politik di Minangkabau
Pada tahun 1928, ulama tradisional mendirikan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) sebagai wadah untuk sekolah Islam tradisional, menandai ketegangan antara tradisionalisme dan modernisme di Minangkabau.***