RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kota Magelang, yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, memiliki akar sejarah yang dalam.
Hari Jadi Kota Magelang, ditetapkan pada tanggal 11 April 907 Masehi, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1989.
BACA JUGA:Nama-nama 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Berikut Ibukota, Luas dan Jumlah Penduduknya
Keputusan ini diambil setelah seminar dan diskusi yang melibatkan Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Magelang, Universitas Tidar Magelang, dan pakar sejarah serta arkeologi dari Universitas Gajah Mada.
Magelang memulai sejarahnya sebagai desa perdikan Mantyasih, kini dikenal sebagai Kampung Meteseh di Kelurahan Magelang, dengan Mantyasih berarti 'beriman dalam cinta kasih'.
BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Dibalik Tiga Pengembara yang Mendirikan Wonosobo, Nomor 2 Bikin Nangis!
Di Kampung Meteseh, sebuah lumpang batu diyakini sebagai tempat upacara penetapan Sima atau Perdikan.
Untuk memahami lebih jauh sejarah Kota Magelang, sumber prasasti utama melibatkan Prasasti POH, Prasasti GILIKAN, dan Prasasti MANTYASIH.
Ketiganya, yang ditulis di atas lempengan tembaga, merupakan prasasti dari zaman Mataram Hindu saat pemerintahan Raja Rake Watukura Dyah Balitung (898-910 M).
Prasasti POH dan Mantyasih mencatat Desa Mantyasih dan Glangglang, yang kemudian berubah menjadi Meteseh dan Magelang.
Prasasti Mantyasih merinci tanggal 11 April 907 Masehi sebagai hari penetapan Desa Mantyasih sebagai daerah perdikan oleh Raja Rake Watukura Dyah Balitung.
Magelang berkembang menjadi kota dan menjadi Ibukota Karesidenan Kedu, serta pernah menjadi Ibukota Kabupaten Magelang.
Setelah kemerdekaan, statusnya berubah menjadi kotapraja dan kemudian kotamadya. Pada era reformasi, sebutan kotamadya diganti menjadi kota.
Pada abad ke-18, saat Inggris menguasai Magelang, kota ini dijadikan pusat pemerintahan setingkat Kabupaten.