Serawak memiliki sistem pemerintahan parlementer, dengan Gubernur sebagai kepala negara bagian dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
BACA JUGA:Nama-nama Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur
Serawak juga memiliki Dewan Undangan Negeri yang terdiri dari 82 anggota yang dipilih melalui pemilihan umum.
Serawak juga memiliki sistem hukum yang berdasarkan pada Hukum Umum Inggris, dengan pengadilan tertinggi adalah Mahkamah Agung Serawak.
Serawak adalah negara bagian yang unik dan menarik di Malaysia, dengan sejarah, budaya, dan alam yang beragam.
Serawak juga memiliki potensi untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan Malaysia dan kawasan sekitarnya. (*)