Kabupaten ini berada di bagian barat Provinsi Kalimantan Barat.
Luas wilayahnya yaitu 8.492,00 km2 terdiri dari daratan seluas 6.285,00 km2 dan lautan seluas 2.207,00 km2 dengan 39 pulau-pulau kecil.
Kabupaten Kubu Raya secara umum merupakan daerah dataran yang relatif datar dengan garis pantai sepanjang 149 km.
Kabupaten Kubu Raya mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Utara: Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak
- Selatan: Kabupaten Landak dan Kabupaten Kayong Utara
- Barat: Selat Karimata
- Timur: Kabupaten Landak dan Kabupaten Kayong Utara
Sistem Pemerintahan
Kabupaten Kubu Raya dipimpin oleh seorang bupati dan seorang wakil bupati yang dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan lima tahun.
Kabupaten Kubu Raya memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari 35 anggota.
BACA JUGA:Perjalanan Kabupaten Sanggau dari Kerajaan Melayu hingga Jadi Bagian Republik Indonesia
DPRD Kabupaten Kubu Raya dipimpin oleh seorang ketua dan dua wakil ketua yang dipilih dari anggota DPRD.
Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan dan 117 desa. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
- Batu Ampar
- Kuala Mandor B
- Kubu
- Rasau Jaya
- Sei Ambawang
- Sei Kakap
- Sei Raya
- Sungai Kakap
- Sungai Raya
Potensi Ekonomi
BACA JUGA:Kabupaten Sekadau, Terletak di Segitiga Emas Transportasi dengan Potensi Luar Biasa!
Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama di bidang pertanian, perikanan, perkebunan, dan pariwisata.
Kabupaten ini merupakan salah satu penghasil padi, kelapa sawit, karet, dan sagu di Kalimantan Barat.
Kabupaten ini juga memiliki sumber daya perikanan yang melimpah, baik di laut maupun di sungai.