Perjalanan Kabupaten Sanggau dari Kerajaan Melayu hingga Jadi Bagian Republik Indonesia

Rabu 27-12-2023,22:02 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Kabupaten Sanggau dipimpin oleh seorang bupati dan seorang wakil bupati, yang dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. 

Kabupaten Sanggau memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang beranggotakan 45 orang, yang terdiri dari 10 partai politik. 

Partai politik yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Sanggau adalah PDI-P dengan 7 kursi, diikuti oleh Golkar dan Hanura dengan masing-masing 5 kursi.

BACA JUGA:Apa Kabar Kota Pontianak? Berikut Nama-Nama Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat

Kabupaten Sanggau terbagi menjadi 15 kecamatan, yaitu:

  • Balai
  • Beduai
  • Bonti
  • Entikong
  • Jangkang
  • Kapuas
  • Meliau
  • Mengkalang
  • Noyan
  • Parindu
  • Sekayam
  • Tayan Hilir
  • Tayan Hulu
  • Toba
  • Toyan

Masing-masing kecamatan dipimpin oleh seorang camat, yang diangkat oleh bupati. Kecamatan terbesar berdasarkan luas wilayah adalah Kecamatan Tayan Hulu dengan luas 1.605,20 km2, sedangkan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Kapuas dengan luas 178,80 km2.

Kecamatan-kecamatan tersebut terbagi lagi menjadi 169 desa/kelurahan, yang terdiri dari 163 desa dan 6 kelurahan. Desa/kelurahan dipimpin oleh seorang kepala desa/lurah, yang dipilih secara langsung oleh warga setempat. 

BACA JUGA:Inilah Kabupaten Tersembunyi di Kalimantan Tengah yang Jadi Pusat Ekspor dan Destinasi Wisata Terbaik!

Desa/kelurahan terbesar berdasarkan jumlah penduduk adalah Kelurahan Kapuas dengan jumlah penduduk 23.813 jiwa, sedangkan desa/kelurahan terkecil adalah Desa Suka Damai dengan jumlah penduduk 1.032 jiwa. (*)

Kategori :