PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, beserta Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H, M.H, hari ini menerima audiensi dari Pengurus APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Sumsel.
Pertemuan yang berlangsung di Griya Agung Palembang pada Jumat (22/12/23) ini merupakan bentuk silaturahmi untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan desa.
Agus Fatoni menyampaikan pentingnya silaturahmi sebagai sarana komunikasi efektif dalam tatanan pemerintahan, mulai dari tingkat Pusat hingga tingkat Desa.
BACA JUGA:Ricardo Salampessy Resmi Jadi Pelatih Kepala Persipura Jayapura
Ia menekankan bahwa komunikasi yang lancar akan mencegah permasalahan berkembang menjadi aksi demonstrasi di jalanan, dan Pemprov Sumsel selalu terbuka untuk mendengarkan seluruh Kepala Desa.
"Desa merupakan bagian integral dari pemerintahan, dan kami ingin komunikasi berjalan lancar agar setiap kendala dapat diatasi dengan baik," ungkap Fatoni.
Menanggapi persoalan teknis dan usulan dari Desa di Sumsel, Fatoni menyarankan agar koordinasi dilakukan dengan Sekda, Asisten 1, dan Kepala PMD Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Marcos Alonso Menuju Pintu Keluar Barcelona
Hal ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang tepat terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa.
Ketua DPD APDESI Sumsel, Sohidin, menyampaikan amanah dari para Kepala Desa terkait kesejahteraan Perangkat Desa dan usulan terkait Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BanGubSus).
Sohidin juga menyoroti perlindungan terhadap Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa.
BACA JUGA:Pasal Mencuri, Kedua Pemuda ini Terpaksa Merayakan Tahun Baru di Penjara
Dalam konteks ini, Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H, M.H, menekankan pentingnya pembinaan dan supervisi terhadap pengelolaan dana desa.
Ia menyatakan bahwa Kejati Sumsel lebih fokus pada pembinaan, mengingat banyak Kepala Desa yang belum memiliki latar belakang pendidikan sarjana.
Jika terjadi pelanggaran prosedur oleh jaksa, Kepala Desa diimbau untuk melaporkan ke Gubernur, yang kemudian akan melaporkan ke Kejati Sumsel.