BACA JUGA:Endrick Felipe Bersiap Bergabung dengan Real Madrid
Sehingga saat istri korban ingin pulang terlebih dahulu melihat tidak ada lagi sepeda motor milik pelapor dilokasi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit Sepeda Motor Merk Honda Scoppy BG-2974-GAC dan satu buah Handphone Merk Vivo Y30i yang berada tersimpan di dalam jok motor tersebut.
Apabila dihitung keseluruhan korban mengalami kerugian senilai Rp. 37.000.000, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Merah Putih Berambisi Lebih dari Peserta di Piala Asia 2023
"Selain tersangka, anggota juga menyita barang bukti satu unit HP VIVO Y30I warna biru," tuturnya. (Pad)