Tidak Ada Remisi Natal untuk Warga Binaan Lapas Kelas II B Empat Lawang

Minggu 24-12-2023,15:06 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada Natal tahun 2023, Lapas Kelas II B Empat Lawang tidak memberikan remisi khusus kepada warga binaannya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas, Tutut Prasetyo, melalui Kasubsi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan, Endang Ismanto.

Menurut Endang Ismanto, keputusan ini diambil karena seluruh warga binaan di Lapas Kelas II B Empat Lawang adalah pemeluk agama Islam.

"Nihil tahun ini, begitu juga yang tahun lalu nihil juga. Karena isi sekarang muslim semua," ujar Endang Ismanto.

BACA JUGA:Jose Mourinho Ramalkan Arsenal di Puncak Klasemen Liga Inggris

BACA JUGA:Pochettino Antisipasi Momentum Positif

Pentingnya catatan agama dalam pemberian remisi juga ditegaskan oleh Endang.

Dia menyebutkan bahwa syarat untuk mendapatkan remisi khusus pada hari Natal, atau hari keagamaan lainnya, adalah kesesuaian dengan agama yang dianut oleh warga binaan.

"Remisi hari raya Idul Fitri, natal remisi hari keagamaan lainnya, itu diberikan harus sesuai dengan agama yang dianut oleh warga binaan," jelasnya.

Keputusan ini mencerminkan kebijakan yang memperhatikan aspek agama dalam memberikan hak-hak tertentu kepada warga binaan Lapas Kelas II B Empat Lawang.

BACA JUGA:Tips dan Trik ala Influencer Erick Octavian: Persiapan, Studi, Bekerja, dan Hidup di Negeri Kanguru

BACA JUGA:Tips Cepat Mengeringkan Luka Jahitan Pasca Melahirkan: Kenali 2 Obat dan Cara Merawat Agar Proses Penyembuhan

Meskipun tidak ada remisi Natal, kebijakan ini menunjukkan keberagaman dan keadilan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan tersebut. (*)

Kategori :