Sebelumnya, Muhammad Amin, seorang warga Myanmar, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia terkait kedatangan 135 orang etnis Rohingya di wilayah Aceh Besar pada Minggu, 10 Desember 2023.
Amin berperan sebagai koordinator warga Rohingya di wilayah Cox's Bazar, Bangladesh, serta sebagai kapten kapal yang digunakan dalam perjalanan tersebut.
Amin juga bekerjasama dengan agen utama di wilayah Cox's Bazar untuk menyediakan kapal. (*)