BACA JUGA:Menyeramkan! Ini Cerita Mistis di Hotel Grand Aquila, Simak Penjelasanya
Santunan bagi Keluarga Korban
PT Jasa Raharja memastikan pemberian santunan kepada keluarga korban.
Upaya ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada para korban yang kehilangan anggota keluarga mereka.
Sopir sebagai Tersangka
Sopir Rinto Katana ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan.
Menurut Kapolres Purwakarta, alat bukti dan keterangan saksi menunjukkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
BACA JUGA:INFO PENTING, Pembatasan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni Selama Nataru, Catat Jadwalnya!
Tanggung Jawab PO Bus Handoyo
Pengelola PO Bus Handoyo menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Mereka berkomitmen menanggulangi konsekuensi tragedi ini, termasuk penyelesaian klaim dan kebutuhan korban yang masih dirawat.
Peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya keamanan dalam transportasi darat, serta menyoroti tanggung jawab bersama antara pihak pengelola transportasi dan keselamatan penumpang. (*)