Optimalkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang Melalui Program Kerajinan Tangan

Rabu 13-12-2023,19:31 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang telah mengambil langkah progresif dalam meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Program ini bertujuan memberikan pengetahuan dan mengasah keterampilan agar WBP dapat memenuhi kebutuhan ekonomi mereka setelah selesai menjalani masa pidana.

Untuk mendukung pelatihan kemandirian kerja, Lapas Kelas IIB Empat Lawang telah mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang.

Dengan izin No 60/21 Disnaker/III 2023, LPK ini menjadi landasan bagi peningkatan kompetensi dan kemandirian WBP.

BACA JUGA:Wow! Ternyata Ini Alasan 1000an Masyarakat Rohingya ke Indonesia, Simak Penjelasanya

BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Adu Gagasan, Sorot IKN, Pelanggaran HAM, Intervensi MK sampai Pemberantasan Korupsi

Berbagai kegiatan produktif dilaksanakan oleh WBP, termasuk pengelasan, pemotongan, dan pengecetan besi untuk pembuatan produk seperti rak bunga.

Hasil dari kegiatan kerajinan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi WBP dalam meningkatkan kapasitas skill, minat, dan bakat, tetapi juga memberikan dampak positif ekonomi.

Produk hasil kerajinan WBP akan dipasarkan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan pameran.

Hal ini tidak hanya memberikan peluang kepada WBP untuk mendapatkan premi atau upah, tetapi juga menghubungkan mereka dengan masyarakat melalui kreativitas dan keterampilan yang mereka kembangkan di dalam lapas.

BACA JUGA:Sambut Tim Pamatwil Mabes Polri, Polres Mura Fokus Pengecekan Kesiapan Siskamtibmas

BACA JUGA:Alasan Ribuan Pengungsi Rohingya Memilih Indonesia Sebagai Destinasi, Pengakuan Mengejutkan dari Seorang Pengu

Pentingnya kontribusi WBP dalam kegiatan produktif ini tidak hanya terbatas pada individu, namun juga bersifat kolektif dengan hasil penjualan yang disetorkan kepada negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dengan demikian, Lapas Kelas IIB Empat Lawang tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun kemandirian dan kontribusi positif terhadap masyarakat dan negara. (*)

Kategori :