Debat Capres 2024: Adu Gagasan, Sorot IKN, Pelanggaran HAM, Intervensi MK sampai Pemberantasan Korupsi
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Anies Baswedan (nomor urut 1), Prabowo Subianto (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo (nomor urut 3), beradu gagasan dalam debat perdana, Calon Presiden 2024, Selasa malam (12/12).
Banyakn isu disorot, mulai dari Ibu Kota Nusantara (IKN), pelanggaran HAM berat, dugaan intervensi Mahkamah Konstitusi, dan pemberantasan korupsi.
Sikap terhadap IKN
Ganjar Pranowo menguji sikap Anies Baswedan terkait pemindahan ibu kota ke IKN, yang Anies tolak dengan alasan proses dialog publik yang kurang komprehensif.
BACA JUGA:TikTok Shop Bakal Buka Lagi, Tanpa Jump App! Pengalaman Belanja Tanpa Batas
Ganjar menilai Anies dalam posisi oposisi dan menyoroti pentingnya dialog publik.
Pelanggaran HAM dan Pertanyaan "Tidak Tegas"
Ganjar menanyakan kepada Prabowo apakah dia akan membentuk pengadilan HAM ad-hoc untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Prabowo, meskipun menyatakan kesetiaannya pada HAM, dianggap tidak tegas oleh Ganjar, yang mengulangi pertanyaannya yang menurutnya belum terjawab.
BACA JUGA:Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Empat Lawang: Membangun Masa Depan Bersama
Mahkamah Konstitusi dan "Orang Dalam"
Prabowo menjadi sasaran Anies dan Ganjar terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.
Prabowo membela keputusan MK, sementara Anies membahas fenomena "orang dalam" di masyarakat.