EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tidak ada kontribusi untuk daerah, salah satu Reklame merk Handphone kembali dilakukan penindakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Bapenda Empat Lawang H Kuswinarto, SE, M.Si melalui Plt Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah Saipul SE mengatakan, salah satu reklame merk Handphone di Kabupaten Empat Lawang ini dikategorikan tidak taat pajak. "Kenapa kami kategorikan tidak taat pajak, karena reklame tersebut belum melunasi kewajiban untuk membayar pajak" kata Saipul belum lama ini. Pemerintah Empat Lawang sendiri, kata Saipul, telah berulang kali menyurati manajemen merk Handphone tersebut untuk melunasi kewajiban mereka untuk membayar pajak. BACA JUGA:Pendistribusian Uang Saku dan Bekal Kesehatan Operasi Mantap Brata Polres Empat Lawang untuk Pengamanan Pemilu "Surat teguran pertama sampai ketiga sudah kita layangkan. Bahkan Bapenda Empat Lawang sudah mendatangi kantor perwakilan mereka di Palembang. Untuk koordinasi tunggakan pajak reklame mereka yang ada di Empat Lawang," jelasnya. Bapenda Empat Lawang, tutur Saiful, kedepannya akan terus menghimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak. "Pajak ini merupakan sumber pendapat negara kita, salah satunya dipergunakan untuk pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya. Jadi mari kita membantu pembangunan dengan cara taat membayar pajak" tutupnya.Tidak Ada Kontribusi Untuk Daerah, Reklame Ditindak
Selasa 12-12-2023,19:26 WIB
Reporter : Mang Oci
Editor : Mang Oci
Kategori :
Terkait
Sabtu 01-06-2024,19:30 WIB
Valorant Tegas Terhadap Pemain Toxic, Pastikan Tidak Diterima di Komunitas
Kamis 16-05-2024,19:50 WIB
Modifikasi Bentuk Bodi, Bus Maut Ciater Terancam Kena Sanksi
Selasa 19-12-2023,18:26 WIB
Pengungsi Rohingya Diduga Cetak E-KTP Palsu di Medan dengan Bayaran 300 Ribu per Orang, Walikota Bobby Meninda
Senin 18-12-2023,12:12 WIB
Netralitas Polisi dalam Pemilu 2024: Ancaman Sanksi Tegas dari Polri
Selasa 12-12-2023,19:26 WIB
Tidak Ada Kontribusi Untuk Daerah, Reklame Ditindak
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,21:47 WIB
Puncak Ruangguru Summit 2025 Dorong Akses Pendidikan Tinggi di Sumatera Selatan
Minggu 19-01-2025,11:13 WIB
Begini Kronologis Pejabat KPU Mukomuko Digerebek Istri dan Anak di Rumah Kontrakan
Minggu 19-01-2025,10:42 WIB
Geger! Oknum Pejabat KPU Muko-muko Sedang Mesum Digerebek Istri Sah
Minggu 19-01-2025,13:48 WIB
Kekayaan Cak Arlan Prabumulih Membentang Hingga Ogan Ilir, Berikut Faktanya!
Minggu 19-01-2025,11:57 WIB
Pedasnya Harga Cabai di Palembang Tembus Rp100 Ribu, IRT dan Pedagang Mengeluh
Terkini
Minggu 19-01-2025,18:54 WIB
Puskesmas Jadi Ujung Tombak Pelayanan, Pj Bupati Lahat Resmikan Gedung Baru
Minggu 19-01-2025,16:55 WIB
Anggota DPRD Komisi III Kunjungi Rumah Produksi Kopi Beguyur, Soroti Inovasi Majukan Industri Kopi Lokal
Minggu 19-01-2025,14:56 WIB
Dua Warga Muba Dicokok Polisi, Nekat Lakukan Illegal Drilling
Minggu 19-01-2025,14:48 WIB
Miris! Sudah Dua Tahun, Guru PAI di Musi Rawas Belum Terima Gaji 13 dan THR
Minggu 19-01-2025,14:33 WIB