SUMBAR, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polda Sumatera Barat (Sumbar) tengah mengambil langkah serius dalam menyelidiki tragedi erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan 23 pendaki tewas.
Dalam upaya mendapatkan klarifikasi, pihak kepolisian akan memeriksa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, yang dianggap sebagai penanggung jawab terkait pendakian tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap BKSDA Sumbar diperlukan untuk memastikan apakah prosedur standar operasional (SOP) pendakian di Gunung Marapi telah diikuti dengan benar.
BACA JUGA:Mengintip Keajaiban Nanas Sumatera Selatan: 4 Daerah Penghasil Terbesar, Mencapai Angka Fantastis
"Keterangan dari mereka ini untuk kita pastikan pendaki Marapi apakah sudah sesuai SOP atau tidak. Karena ini banyaknya korban jiwa berjatuhan. Kita kali ini memintai keterangan dulu," ujarnya, dilansir dari CNN Indonesia.
Erupsi Gunung Marapi terjadi pada Minggu (3/12) sekitar pukul 14.54 WIB di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat.
Kejadian tersebut menyebabkan kolom abu dengan material vulkanik mencapai ketinggian 3.000 meter dari puncak kawah, disertai suara gemuruh.
BACA JUGA:Bukan Mura, Ternyata Banyuasin Penghasil Padi Tertinggi di Sumsel 2022, Sebesar ini produksinya...
Selain memeriksa BKSDA Sumbar, polisi juga akan menggali informasi terkait aturan dan SOP pendakian di Gunung Marapi.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait kejadian tragis tersebut serta mengidentifikasi apakah ada kelalaian dalam proses pendakian yang dapat dihindari di masa mendatang.
Kantor SAR Kota Padang mencatat bahwa dari 75 pendaki yang berada di Gunung Marapi saat erupsi, 52 di antaranya selamat, sedangkan 23 lainnya meninggal dunia.
BACA JUGA:Menghindari Risiko: Wanita China Terima Tagihan Rp 900 Juta setelah Posting Foto Makanan
Sementara itu, pertanyaan seputar kehilangan alat deteksi erupsi Gunung Marapi juga menjadi fokus, dengan upaya menentukan tanggung jawab terkait kehilangan tersebut. (*)