MUARA ENIM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil merehabilitasi seluas 234 hektare Daerah Aliran Sungai (DAS) Enim di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Proses rehabilitasi dilakukan di Hutan Kota H Kalamudin Djinab (18,77 ha) dan Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah (215,48 ha).
Pemulihan DAS ini merupakan bagian dari kewajiban PTBA sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri OKU Selatan Sabet Tiga Penghargaan Bergengsi
Pada Senin (27/11/2023), dilakukan Ekspose dan Serah Terima Pekerjaan Rehabilitasi DAS kepada Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), dengan total luas DAS yang diserahterimakan mencapai 234,25 ha.
Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk, Niko Chandra, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, langkah ini mendukung keberlangsungan perusahaan untuk terus menghasilkan energi bagi negeri," ujar Niko Chandra.
BACA JUGA:Kolaborasi Bimbingan Rohani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang
PTBA menanam lebih dari 10.505 batang pohon di Hutan Kota H Kalamudin Djinab, termasuk jenis Pohon Bayur, Meranti, Ketapang, Merbau, Angsana, Eukaliptus, Jelutung, dan pohon buah-buahan.
Sementara di Kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, ditanam sekitar 241.392 batang pohon, termasuk Pohon Kayu Afrika, Kayu Rimau, Nangka, Kemiri, dan Alpukat.
"Diharapkan hasil buah-buahan pada lahan yang digarap masyarakat dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dan penghasilan bagi masyarakat lokal," tambah Niko Chandra.
BACA JUGA:Sukses Besar Berkat Sinergi Pusat dan Daerah
Rehabilitasi DAS bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai, menjaga daya dukung, produktivitas, serta peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan.
Melalui langkah ini, PTBA berharap dapat mencegah banjir, menjaga kesuburan tanah, dan mengatur tata air.
Proyek rehabilitasi ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KLHK, BPDAS Musi, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan VIII Semendo, serta partisipasi masyarakat di sekitar Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah.