BEKASI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Massa pekerja hari ini menggelar aksi demo dan mogok nasional, menutup akses jalan sebagai bentuk tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 sebesar 15%.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Nurjaman, menyatakan bahwa aksi tersebut adalah hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Nurjaman menegaskan bahwa demo dan mogok nasional akan mengganggu kinerja perusahaan, mencatat terputusnya koneksi antara kawasan industri di Jakarta dan Bekasi.
BACA JUGA:Gadis Palembang Hilang Sepekan Jelang Pernikahannya, Orang Tua Laporkan ke Polisi
Ia mengingatkan agar aksi dilakukan sesuai aturan, tanpa mengganggu kepentingan umum, dan tidak dilakukan di tempat pelayanan umum.
"Saya tidak anti demo, silahkan itu hak. Tetapi tolong jaga aturan supaya tidak mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.
Nurjaman memperingatkan bahwa aksi yang terus berlanjut dapat menyebabkan penurunan produktivitas, bahkan kolaps perusahaan dengan dampak serius pada pekerja/buruh.
BACA JUGA:Benar atau Tidak? Guru Ahmad Menjadi Imam Sholat di Masjid Kota Gaib Saranjana
"Nah itu mesti dipertimbangkan. Kalau demonya berkelanjutan, ya perusahaan tutup, dan mereka jadi gak bisa bekerja kan," pungkasnya. (Pad)