Netralitas ASN di Sumsel Ditegaskan Jelang Pemilu 2024

Rabu 29-11-2023,12:19 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan berhadapan dengan konsekuensi hukum, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Perpanjang Kontrak Bersyarat

Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi mengenai aturan yang ada kepada berbagai pihak terkait, termasuk warga, pendukung peserta, peserta pemilu, dan partai politik.

Bawaslu Sumsel fokus pada pencegahan untuk menjaga kondusivitas daerah selama Pemilu 2024. (*)

Kategori :