PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu, 22 November 2023.
Julius (31), warga Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, menjadi pelaku aksi kejahatan tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kepolisian, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban pulang dari mengajar di SMA Negeri 2 Pagar Alam.
Julius memanfaatkan kesempatan untuk membobol rumah korban dengan cara merusak lemari.
BACA JUGA:Kejamnya Tindakan Pencabulan Terhadap Dua Anak di Lampung Selatan
Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 120.000.000,-, termasuk perhiasan dan ponsel Xiaomi Note 9 Pro.
Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Mursal Mahdi SE MM, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Team opsnal Satreskrim Polres Pagaralam mendapat informasi bahwa tersangka akan melarikan diri ke luar provinsi. Dengan sigap, pengejaran dilakukan dan di-backup oleh opsnal Polres OKU," ujar AKP Mursal Mahdi SE MM.
Selain menangkap Julius, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi kejahatan tersebut.
BACA JUGA:Pelarian Berani Peretas Palestina dari Mossad, Diselamatkan oleh Intelijen Turki
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit handphone merk Xiaomi, 5 buah cincin emas, 1 kalung emas beserta liontin emas, dan 2 gelang emas.
Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan S.Ik, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.
"Kerja keras dan koordinasi yang baik antarinstansi membuahkan hasil positif dalam penangkapan pelaku," kata AKBP Erwin Irawan S.Ik.
BACA JUGA:Muba Siap Tingkatkan Keamanan Siber
Julius kini akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatannya.