Malam Bergoncang di Banyuasin! 75 Botol Miras dan 16 'Night Flyers' Terungkap

Kamis 16-11-2023,06:25 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

BANYUASIN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kamis dinihari, 16 November 2023, Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Banyuasin, bersama aparat TNI dan Polri, melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) di sepanjang jalan menuju Kecamatan Tanjung Lago. Fokus operasi berada pada tempat hiburan malam di area tersebut.

Dalam serbuan tersebut, petugas berhasil menyita 75 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, termasuk bintang (31 botol), anggur merah kecil (6 botol), guennes (29 botol), dan singa raja (9 botol). Selain itu, sebanyak 16 kupu-kupu malam diamankan, di mana tiga di antaranya masih di bawah usia 20 tahun.

Para perempuan malam yang tertangkap langsung dibawa ke kantor Satpol PP Banyuasin untuk menjalani pembinaan, pendataan, serta menerima sanksi dan teguran. 

Kasat Pol PP Banyuasin, Indra Hadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap meningkatnya perbuatan maksiat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Durpas Lokal Empat Lawang Jajal Pasar Jabodetabek, Jenis Tembago Jadi Andalan

BACA JUGA:Rahasia Sukses! Dapatkan Modal Cepat Rp25 Juta Tanpa Jaminan di Pinjaman Online BRI Pinang 2023!

"Malam ini adalah kali keempat kita melakukan pembinaan terhadap tempat hiburan di kawasan Tanjung Lago. Namun, kami terus menghadapi perubahan pemilik tempat, sehingga perlu tindakan lebih keras. Kami berharap ini menjadi tindakan terakhir, sesuai dengan visi dan misi Banyuasin Religius," ujar Indra.

Dalam pengawasan ke depan, pihak kepolisian bersama TNI dan Pol PP berencana bekerja sama lebih erat dengan pihak kecamatan dan polsek setempat. Indra menegaskan bahwa tempat hiburan malam harus mematuhi norma dan sanksi yang berlaku.

"Minuman keras dan praktik prostitusi tidak akan kami toleransi. Kami akan memberikan pengawasan ekstra ketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini," tandasnya. (*)

 

 

   

Kategori :