Tindakan Tegas Jaksa Agung Terjunkan Tim Tangani Kasus Joki CPNS Di Lampung

Rabu 15-11-2023,15:02 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membentuk tim internal sebagai respons terhadap kasus joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terjadi di Lampung.

Tim ini dibentuk setelah Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Internal Kejaksaan menangkap pelaku di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku joki CPNS.

Bahkan, tidak hanya terbatas pada pelaku eksternal, namun pihak internal Kejaksaan juga akan diambil tindakan tegas.

BACA JUGA:Membangun Sinergi dan Silaturahmi: Kepala Lapas Empat Lawang Lakukan Kunjungan ke Polres Empat Lawang

"Kami akan menurunkan tim pengawasan internal di Intelijen agar proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan objektif," kata Jaksa Agung Burhanuddin, menegaskan komitmennya pada Rabu, 15 November 2023.

Burhanuddin juga mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang dapat mempermudah proses rekrutmen kejaksaan.

"Kami membutuhkan putra-putri bangsa terbaik untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa," ujarnya.

Dengan kuota penerimaan pegawai Kejagung yang sangat banyak pada tahun ini, pemerintah menunjukkan kepercayaan penuh terhadap lembaga Kejaksaan.

BACA JUGA:Mengungkap Lima Pengalaman Mistis Dokter Cantik dengan Orang Bunian: Menakutkan dan Menimbulkan Tanda Tanya

Hal ini sejalan dengan upaya penguatan lembaga melalui penambahan personel Sumber Daya Manusia (SDM).

Meskipun antusiasme peserta CPNS dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) besar, proses penerimaan tidak luput dari kecurangan.

Saat ini, Kejaksaan masih menghadapi tantangan kecurangan seperti penggunaan joki dalam ujian tertulis.

Jaksa Agung Burhanuddin berharap penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik akan menghasilkan SDM yang berkualitas.

BACA JUGA:Konser Disaksikan Ribuan Makhluk Gaib Misterius, Kaget Bukan Kepalang, Begini Cerita 3 Artis Terkenal, Kok Bis

Kategori :