DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda APBD 2024, Segini Total Nilainya!

Selasa 14-11-2023,19:39 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dengan nilai mencapai Rp 81,71 triliun. 

Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang diikuti oleh Penjabat (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa (14/11/2023).

Laporan Raperda tersebut, yang dibacakan oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengungkapkan rincian APBD DKI Jakarta 2024. 

Total anggaran tersebut mencapai Rp 81,716 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 72,446 triliun, belanja daerah Rp 72,600 triliun, dengan surplus atau defisit sebesar Rp 154,61 miliar. 

BACA JUGA:Waspada! Ada Penipuan Bermodus Jual Madu, Kasusnya Terungkap Tersangkanya Tertangkap

Selain itu, penerimaan pembiayaan mencapai Rp 9,270 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sebagai pimpinan rapat, berharap agar Heru Budi mempertimbangkan saran dan masukan dari DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan lebih lanjut terkait Raperda APBD DKI 2024 bersama jajaran eksekutif. 

Prasetyo menekankan bahwa setelah persetujuan, Raperda tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Diharapkan Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," tambah Prasetyo.

BACA JUGA:Pendistribusian Beras SPHP Melalui Koperasi di Sumsel Terus Digenjot

Dia menyoroti pentingnya kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD DKI Jakarta 2024. (*)

Kategori :