JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan pelanggaran etik.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyampaikan bahwa pemeriksaan Firli akan dijadwal ulang pekan depan.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina dilansir dari Suara.com
Albertina mengungkapkan kekecewaannya karena Firli Bahuri tidak hadir pada pemeriksaan yang seharusnya dilakukan hari ini, Senin, 13 November 2023.
BACA JUGA:Mantan Kadishub Kota Prabumulih Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
"Sampai sekarang FB (Firli Bahuri) belum hadir. Apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas akan dijadwal ulang Minggu depan," tambahnya.
Anggota Dewas, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa Firli meminta penundaan pemeriksaan hingga Selasa (14/11/2023).
Alasan dari permintaan penundaan tersebut belum dijelaskan oleh Dewas.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa KPK sudah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli.
BACA JUGA:Menag Usulkan Biaya Naik Haji 2024 Seratus Juta Lebih
Firli dijadwalkan akan menjelaskan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan SYL, yang mencuat setelah foto pertemuan keduanya di lapangan bulutangkis.
Dewas KPK saat ini tengah menyelidiki dua dugaan pelanggaran etik yang saling berkaitan, yaitu dugaan pemerasan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian, melibatkan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Sementara itu, fokus kedua adalah pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023 yang menimbulkan kontroversi.
Beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak, telah menjalani pemeriksaan oleh Dewas terkait kasus ini. (*)