"Pelaku NZ mengaku telah menipu caleg lain dengan nominal penipuan hingga Rp 200 juta," ungkap Putra.
Putra juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh modus penipuan semacam ini.
"Mana mungkin ada pinjaman miliaran rupiah tanpa jaminan dan wajib membayar sejumlah uang hanya untuk membeli koper sebagai wadah uang," tandasnya. (Linggau Pos)