Dia menyebutkan bahwa korban berusia 14 tahun dan mengalami disabilitas.
“Api disebabkan oleh konsleting listrik,” ucapnya.
Camat Nibung mengaku merasa tidak tega melihat jenazah korban yang terpanggang.
Jenazah sudah dimandikan dan dimakamkan pada pukul 08.00 WIB pagi itu.
BACA JUGA:Mengatasi Hama pada Daun Mangga dengan Bumbu Dapur Sederhana
Rumah korban terbuat dari papan kayu, dan keluarga korban sementara waktu dievakuasi dan ditempatkan di rumah warga lain.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, juga membenarkan adanya kebakaran rumah di Kecamatan Nibung.
Kerugian korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, termasuk surat-surat penting dan harta korban yang tidak dapat diselamatkan. (*)