RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Setiap tahun, Indonesia merayakan Hari Pahlawan pada 10 November dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mereka yang berjasa dalam perjuangan kemerdekaan.
Pada tahun 2023, Presiden Joko Widodo memimpin upacara penganugerahan, menetapkan enam tokoh yang layak menerima penghargaan tersebut.
Proses pengajuan calon Pahlawan Nasional melibatkan Kementerian Sosial yang menerima usulan nama-nama dari pemerintah daerah.
Syarat umum termasuk telah wafat, berjuang tanpa berkhianat, tetapi syarat khusus sepenuhnya ditetapkan oleh Presiden.
BACA JUGA:Mengerikan, Ini Kisah Ustadz Jadi Imam di Masjid Megah Masuk Kota Saranjana
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dipimpin oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Daftar penerima gelar Pahlawan Nasional 2023 mencakup enam tokoh beragam, dari perintis kemerdekaan hingga pejuang kemerdekaan langsung secara fisik.
1.Ida Dewa Agung Jambe
Raja Klungkung Ke-2, gugur dalam Perang Puputan Klungkung melawan tentara Kolonial Belanda pada 28 April 1908.
2.Bataha Santiago
Raja Ketiga Manganitu di Sangihe, menolak kerja sama dagang dengan VOC Belanda.
3.KH Ahmad Hanafiah
Pemimpin perlawanan atas agresi militer Belanda di Lampung pada 1947, tokoh NU, dan pemimpin pergerakan.
4.Mohammad Tabrani Soerjowitjirto